REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Setya Untung Mulyadi, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Ahad (15/12).
Untung datang sekira pukul 13.20 WIB bersama Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat Kuspenkum Kejagung, Suhendri.
Saat tiba di KPK, Untung yang mengenakan jaket kulit hitam langsung mendapat perhatian awak media. Namun, ia enggan memberikan komentar. Untung langsung menuju meja penerima tamu Gedung KPK, dan langsung ke dalam."Nanti ya," ujarnya kepada pers.
Kedatangan Untung diduga berkaitan dengan tertangkapnya seorang jaksa yang berdasarkan informasi merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama M. Subri SK.
KPK menangkap seorang jaksa dari Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bersama seorang wanita yang diduga seorang pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (14/12) malam.