Ahad 15 Dec 2013 18:11 WIB

KPK Duga Penerimaan Suap Jaksa Subri Bukan Pertama Kalinya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Subri dan seorang pengusaha perempuan asal Jakarta, Lusita Ani Razak sebagai tersangka suap terkait dengan pengurusan kasus tindak pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

KPK menduga pemberian uang sebesar Rp 213 juta dari Lusita kepada jaksa Subri bukan yang pertama kalinya. "Ini (penerimaan suap) diduga bukan untuk yang pertama kalinya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad (15/12).

Bambang menjelaskan dugaan penerimaan suap ini bukan yang pertama kalinya karena diduga sudah ada penerimaan uang lainnya terkait pengurusan kasus yang sudah masuk ke dalam proses persidangan ini. Pihaknya juga menduga, baik penerima maupun pemberi suapnya tidak hanya jaksa Subri dan Lusita.

Usai melakukan pemeriksaan 1x24 jam terhadap jaksa Subri dan Lusita, tim penyidik juga sedang mengembangkan untuk menjerat pihak pemberi dan penerima suap lainnya. Menurutnya dalam satu tindak pidana korupsi, tidak mungkin dilakukan hanya satu orang karena well organized crime atau kejahatan yang terorganisir.

Namun ia enggan menyebutkan pihak pemberi dan penerima suap lainnya dalam kasus ini karena masih dalam pengembangan penyidik. KPK juga sedang mendalami motif suap yang dilakukan Lusita yang merupakan pengusaha asal Jakarta.

"Sedang didalami apakah hanya pengusaha atau teman dari penguasa, juga didalami apakah ia perantara atau messanger atau owner (pemilik) dalam usaha properti di sana (Pantai Senggigi)," jelas BW.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement