Senin 16 Dec 2013 13:28 WIB

Kapolri Didesak Benahi 'Korupsi' Korlantas

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding
Foto: tahta aidilla/republika
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPRRI Syarifuddin Suding mendesak Kapolri Jendral Polisi Sutarman membenahi praktik korupsi yang diduga marak terjadi di Korps Lalu Lintas (korlantas). Anggota Fraksi Hanura DPR ini mengaku pernah mengalami langsung praktik korupsi di korlantas.

“Korupsi marak di korlantas saya alami sendiri. Ada tanda nomor kendaraan palsu (TNKB) karena kelangkaan,” kata Sudding kepada Sutarman saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dan Kapolri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Sudding menyinyalir ada permainan dalam proses pembuatan surat-surat kendaraan bermotor. Hal ini misalnya terlihat dari biaya pembuatan surat tanda kendaraan bermotor yang cukup besar. Biayanya, kata Sudding, lebih mahal daripada BPKB.  “Diduga kuat ada permainan. Biaya STNK lebih besar dari BPKB,” ujarnya.

Sudding menuding hampir 50 persen kegiatan yang dilakukan korlantas polri berbau korupsi. Salah satu indikasinya adalah proses pengadaan material STNK selalu dimenangkan perusahaan yang sama.

“Memang banyak korupsi di korlantas sekitar 50 persen. Karena hanya orang-orang itu saja yang menang tender proyek STNK,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement