Senin 16 Dec 2013 17:19 WIB

SVLK Kayu Indonesia Dijegal Sertifikasi Asing

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan
Foto: Antara
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyakini bahwa Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sudah meengakormodir kebutuhan semua pihak. Pasar terbesar produk kayu Indonesia yaitu Uni Eropa, bahkan memberikan pengakuannya dengan penandatanganan perjanjian kemitraan sukarela VPA (Voluntary Partnership Agreement).

Namun keberadaan SVLK kini tengah terganjal masalah lain. Skema Forest Stewardship Council (FSC) yang berlaku di seluruh dunia memperketat persyaratan pemasaran produk kehutanan, khususnya pulp dan kertas. Walaupun Indonesia sudah menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sekalipun, sistem ini masih diragukan keefektifannya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) bidang Hutan Tanaman Nana Suparna mengaku heran dengan mosi keraguan yang dilontarkan terhadap SVLK. Kalau memang tujuannya menerapkan prinsip hutan lestari, SVLK menurut dia sudah memenuhi semua indikator yang dituntut pasar.

Ia pun berharap pemerintah dapat mengusahakan pengakuan SVLK ke negara dan konsumen kayu lainnya. "Saat ini sertifikat selain FSC tidak dihiraukan," katanya.

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Perkebunan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nusa Eka mengimbau agar Industri dalam negeri jangan sampai terpengaruh dengan kampanye penekslusifan FSC. Semua pihak harus memberikan dukungan pada SVLK sebagai jaminan produk lestari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement