Senin 16 Dec 2013 17:24 WIB

Dubes Austria: Indonesia Jangan Ragu Berikan Subsidi ke Petani

Petani membawa bibit padi untuk ditanam di persawahan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petani membawa bibit padi untuk ditanam di persawahan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Duta Besar Austria Andreas Karabaczek mengatakan, Indonesia tidak perlu raga-ragu memberikan subsidi kepada para petaninya karena petani sangat membutuhkan itu.

"Indonesia tidak perlu ragu-ragu memberikan subsidi kepada petani," kata Andreas saat menjawab pertanyaan salah satu peserta forum diskusi duta besar terkait penguatan kelembagaan pertanian di Kampus MB-IPB, Kota Bogor, Senin (16/12).

Andreas mengatakan, negara-negara maju seperti Austria juga masih membutuhkan subsidi dan memberikan subsidi kepada petaninya. Subsidi yang diberikan di Austria saat inipun telah dikembangkan, tidak hanya dalam bentuk dana tunai tapi dalam bentuk pertanian lainnya.

Ia mengatakan, Indonesia harus berinovasi dalam memberikan subsidi kepada petaninya. Misalnya, ia memberi contoh, untuk petani di daerah yang sudah cukup baik atau layak jumlah subsidi diberikan lebih rendah dari petani yang tinggal di kawasan sulit atau minim infrastuktur.

Ia menjelaskan, perjuangan WTO memang menghapuskan subsidi. Bagi negara maju seperti Amerika dan Uni Eropa yang sudah sangat maju pertaniannya tidak menjadi persoalan, tapi berbeda dengan Indonesia dan negara berkembang yang petani membutuhka subsidi. "Karena tanpa subsidi petani tidak dapat bergerak," ujarnya.

Duta Besar Austria untuk Indonesia, Andreas Karabaczek menjadi pembicara kunci dalam forum diskusi duta besar yang diselenggarakan oleh Direktorat Kajian Strategis dan Kebijakan Pertanian (KSKP-IPB) dan dihadiri sejumlah peserta dari pakar pertanian di IPB, mahasiswa dan swasta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement