REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mencatat pemulangan tenaga kerja Indonesia melalui Entikong mencapai 1.700 orang sepanjang tahun 2013.
"Kebanyakan TKI ataupun TKW (tenaga kerja wanita) dari Kalbar, sebagian kecil dari luar provinsi. Sebagian besar kasus itu melanggar undang-undang keimigrasian di negeri jiran," ungkap Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, I Made Surya Artha, Senin (16/12)
Menurut dia, pihak Malaysia saat ini sedang gencar melakukan penertiban pekerja ilegal sehingga durasi pemulangan TKI yang bermasalah rutin terjadi. Made menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2012, terjadi peningkatan pemulangan TKI pada 2013 yang bermasalah melalui Entikong, karena pada tahun 2012 jumlah TKI yang dipulangkan 1.274 orang.
"Meningkatnya pemulangan TKI yang bermasalah melalui Entikong, karena Kerajaan Malaysia gencar menertibkan pekerja yang tidak mengantongi izin resmi," katanya.
Sebagian besar yang terjaring razia adalah pekerja di perkebunan sawit, bangunan dan penatalaksana rumah tangga. "Mereka masuk ke Malaysia menggunakan paspor wisata," jelas Made.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Zulkifli, membenarkan jika terjadi peningkatan pemulangan TKI melalui Entikong tahun 2013.
"Untuk proses pemulangan TKI kita bekerja sama dengan instansi terkait," kata Zulkifli. Ia menjelaskan menjelang akhir tahun menyambut Natal dan Tahun baru, di Entikong belum terjadi lonjakan kedatangan TKI melalui PPLB Entikong.
"Saat ini baik keberangkatan maupun kedatangan masih normal, kebanyakan yang ke Malaysia warga lokal dan dari Singkawang yang berobat. Lonjakan terjadi diprediksi tanggal 20 Desember mendatang, karena pekerja sudah mendapatkan izin cuti dari majikan," katanya.