Senin 16 Dec 2013 21:16 WIB

MUI Menduga Kapolri Dapat Tekanan Soal Jilbab

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Dewi Mardiani
 Kapolda Irjenpol Putut Bayuseno (kanan) memberi pengarahan kepada anggota Polisi Wanita saat peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Kapolda Irjenpol Putut Bayuseno (kanan) memberi pengarahan kepada anggota Polisi Wanita saat peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melihat tidak ada niatan serius Polri dalam pemberlakuan jilbab Polwan. Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnaen, menduga Kapolri Jenderal Sutarman mendapat tekanan soal jilbab Polwan.

"Kalau tidak dari jenderal lainnya, ditekan dari istana," ujar Tengku saat dihubungi, Senin (16/12). Tengku menjelaskan tidak mungkin seorang jenderal seperti Sutarman mencabut perkataannya hanya dalam beberapa hari.

Terlebih, ujar Tengku, saat ini tak ada lagi permasalahan yang menghambat dikeluarkannya Perkap soal jilbab Polwan. "Model ada di Aceh, anggaran DPR bersedia memasukkan. Apa lagi masalahnya?" tanya Tengku.

Tengku melihat alasan Polri menunda kebijakan jilbab hanya mengada-ada. Jika tidak ada anggaran, ia yakin para polwan pun sukarela akan membeli sendiri model seperti di Aceh.

MUI akan terus memperjuangkan agar Polwan dapat segera merealisasikan seragam jilbab. Ia mengingatkan Polri agar berterus terang soal kebijakan yang ditunggu-tunggu Polwan ini. "Ada niat tidak sebetulnya. Kalau tidak, bilang terus terang jangan berkelit."

Kebijakan yang terkesan plin-plan akan membuat masyarakat bertanya. Ketegasan Sutarman juga akan tercoreng jika Perkap tak kunjung direalisasikan. "Sekali lagi pasti ada tekanan besar ke Kapolri ini," tegas Tengku.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement