REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Baghowi mengungkapkan, hampir 90 persen produk obat dan kosmetik diduga tidak halal.
Data itu didapat dari rapat dengar pendapat Komisi VIII dengan Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.
"Hasil rapat disimpulkan, dalam obat-obatan dan kosmetik ada unsur tidak halal yang hampir 90 persen produk karena sekitar 93-95 persen bahan baku masih impor," ungkap politikus dari Partai Demokrat ini di Jakarta, Senin (16/12).
Menurut Baghowi, sekarang masih banyak kontroversi di masayarakat tentang pelabalen halal pada produk obat-obatan. "Kita juga memanggil baik dari asosiasi, ormas dan tokoh masyarakat terkait penyelesaian masalah ini," katanya menegaskan.
Baghowi berkata, hingga kini RUU Jaminan Produk Halal masih menjadi perdebatan panjang dan belum disahkan. "Kita tidak mau mengesahkan UU yang nanti ke depannya malah menjadi polemik," ujar Baghowi mengakhiri.