Selasa 17 Dec 2013 09:56 WIB

Polisi Periksa 9 Napi Terduga Provokator Rusuh Lapas

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
 Seorang napi berusaha membakar berbagai barang saat terjadi kerusuhan di Lapas Kelas IIA Palopo, Sulsel, Sabtu (14/12).  (Antara/Lucas)
Seorang napi berusaha membakar berbagai barang saat terjadi kerusuhan di Lapas Kelas IIA Palopo, Sulsel, Sabtu (14/12). (Antara/Lucas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan yang pecah di Lapas Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (14/12), masih diselidiki oleh kepolisian. Menurut Kapolri Jenderal Sutarman, sedikitnya ada sembilan orang yang diperiksa intensif dengan dugaan mereka adalah provokator dari kerusuhan itu.

“Data awalnya sudah masuk, dari jumlah itu satu narapidana atas nama Rifki diduga sebagai penyebab utama dengan melakukan penyerangan kepada Kalapas,” ujar Sutarman di Komplek Parlemen Senayan, Senin (16/12) malam.

Ia mengatakan, koordinasi dengan kepala keamanan dan memintai keterangan Kalapas Tri Pamudi juga dilakukan. Hal ini untuk mengetahui seperti apa tabiat dari para napi yang dicurigai memang memiliki perangai buruk selama di tahanan.

Nantinya, para napi ini akan disortir untuk diketahui mana yang terlibat dalam kerusuhan disertai pembakaran tujuh ruang lapas ini. “Kami periksa terus khususnya untuk mencari provokator. Tentu juga akan ada evaluasi kontrol keamanan di Lapas Palopo,” ujar dia.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A itu setelah seorang napi, Rifki alias Herman, melakukan penyerangan kepada Kalapas Palopo. Aksi itu lalu memancing napi lainnya untuk berbuat onar.

Alhasil kerusuhan pecah sedari siang hingga sore hari. Tujuh ruangan habis dibakar oleh sedikitnya 284 napi penghuni Lapas. Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement