REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direspon positif kalangan DPR. Kejadian ini memberikan pelajaran berharga bagi aparat penegak hukum untuk menghindari korupsi.
‘’Ke depan, Komisi Kejaksaan dapat berperan lebih jauh,’’ ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi, Selasa (17/12). Hal ini, lanjutnya, adalah untuk mengawasi kinerja jaksa agar terhindar dari praktek yang negatif.
Selain Komisi Kejaksaan, di internal kejaksaan terdapat Jamwas dan Aswas yang melakukan pengawasan jaksa. Menurut Tjatur, seharusnya sebagai penegak hukum, jaksa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Namun, kasus ini menunjukkan sebaliknya, di mana jaksa tertangkap petugas KPK saat menerima suap.
Dikatakan Tjatur, kalangan DPR mendorong agar KPK dan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberikan penegakan hukum yang adil, sehingga potensi untuk terjadinya praktik korupsi dapat dicegah sedini mungkin.