REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar akan segera mengambil keputusan terkait posisi Atut Chosiyah menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau Ketua DPP PG. Akan diambil keputusan dalam beberapa hari setelah beliau status hukumnya tersangka ini," kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari kepada ROL, Selasa (17/12).
Menurutnya, Golkar menghormati kerja KPK dan tidak akan pernah menghambat proses hukum. Meski pun partai akan menyediakan penasehat hukum saja jika memang diminta.
"Golkar berpandangan bahwa jika seseorang kader telah ditetapkan tersangka maka yang bersangkutan harus fokus dan berkonsentrasi untuk menghadapi proses hukum tersebut dengan sungguh-sungguh," papar Wakil Ketua MPR tersebut.
Golkar, ujarnya, akan meminta Atut untuk tidak menangani persoalan partai yang banyak menjelang pemilu 2014/.
"Untuk itu maka agar bisa fokus dan berkonsentrasi beliau sebaiknya hanya benar-benar mengani kasus itu saja," jelas dia.
Intinya, tambahnya, agar beliau dapat mencurahkan seluruh waktunya dan berkonsentrasi menghadapi tuntutan hukum. Meski pun saat ini pemilu tinggal tiga bulan lagi.
Karena, ujarnya, korupsi merupakan tanggung jawab pribadi. Sikap Golkar pun jelas terkait hal itu. Yaitu, tidak pernah memerintahkan kader-kadernya korupsi. Malah, menegaskan komitmen memberantas korupsi.