Selasa 17 Dec 2013 15:52 WIB

Oposisi Thailand Inginkan Reformasi Politik Sebelum Pemilu

Demonstran antipemerintah menduduki kantor Kementrian Keuangan di Ibu Kota Bangkok, Thailand, Senin (25/11/2013)
Foto: REUTERS
Demonstran antipemerintah menduduki kantor Kementrian Keuangan di Ibu Kota Bangkok, Thailand, Senin (25/11/2013)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemimpin aksi protes di Thailand, Suthep Thaugsuban, menegaskan kembali bahwa Komite Reformasi Rakyat Demokratis anti-pemerintah tidak menolak pemilu. Dia menegaskan, ingin pemilu ditunda untuk membuka jalan bagi reformasi politik yang bisa makan waktu setidaknya satu tahun atau satu setengah tahun.

Suthep, dalam keterangannya kepada pengunjuk rasa di Monumen Demokrasi Senin (16/12) malam, mengatakan PDRC menentang pemilu yang akan diselenggarakan di bawah sistem yang ada. Dia ingin sistem baru yang akan mencegah politisi korup dari politik.

Menurut laporan TNA yang dikutip Selasa (17/12), Suthep menyatakan bahwa aturan pemilihan yang ada telah membuka jalan bagi pembelian suara yang merupakan penyebab korupsi. Setelah beberapa undang-undang ditulis ulang, beberapa pasal dalam Konstitusi telah diubah sesuai dengan reformasi politik, pemilihan umum dapat diselenggarakan dan demokrasi bisa bergerak maju, kata pemimpin protes itu.

Mantan anggota DPR dari partai Demokrat ini juga mengatakan PDRC menginginkan pemilihan yang bebas dan adil untuk mendapatkan anggota parlemen yang baik dan pemerintahan yang baik pula. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa jajak pendapat harus ditunda untuk reformasi yang bisa memakan waktu satu tahun atau satu tahun setengah.

Hal-hal mendesak, katanya, yang perlu ditangani adalah bagaimana memastikan pemilu yang bebas dan adil, pemberantasan korupsi, desentralisasi dan memberikan lebih banyak kekuatan kepada rakyat, untuk mempersempit kesenjangan pendapatan di kalangan masyarakat, dan mereformasi struktur polisi.

Suthep mengeklaim bahwa PDRC mendapatkan lebih banyak dukungan dari rakyat dan bahwa komite provinsi dari PDRC juga telah dibentuk di banyak provinsi nasional maupun di Los Angeles.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement