REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, menilai penetapan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh KPK, tidak akan berdampak secara signifikan terhadap elektabilitas Partai Golkar ke depan secara nasional. Meski Banten termasuk salah satu lumbung suara Golkar.
Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. “Pengaruhnya pasti ada ya, tapi dalam kondisi terbatas. Karena, proporsi pemilih di Banten hanya sekitar lima persen dari total pemilih secara nasional,” kata Qodari kepada ROL, Selasa (17/12).
Ia menjelaskan, berdasarkan perkembangan beberapa tahun ini, pengaruh paling besar terhadap elektabilitas parpol bisa dirasakan jika yang tersangkut masalah hukum adalah pucuk pimpinan parpol tersebut. Pada kasus ini, ia menyebut PKS dan Partai Demokrat sebagai contohnya.
“Untuk konteks lokal, penetapan status hukum Atut barangkali memang bakal berpengaruh besar terhadap elektabilitas Golkar di Banten. Namun tidak untuk nasional,” tutur Qodari.
PK sebelumnya mengungkapkan surat perintah penyidikan (sprindik) Ratu Atut sebagai tersangka sudah diteken seluruh pimpinan KPK.
"Kemarin memang sudah ditandatangani oleh Ketua KPK. Sprindiknya dengan disetujui oleh semua pimpinan, dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah (Atut), dari mulai malam hari hingga subuh," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui di acara di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12).