REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Transparansi (Mata) Banten menilai masih ada kasus dugaan korupsi lain di provinsi tersebut. Juru Bicara Mata Banten Oman Abdurrohman mengatakan, informasi itu masuk dari masyarakat.
"Banyak. Jalan Tanjung Lesung-Sumur, Hibah, Bansos, Sport Center," kata Oman, dalam pesannya, Selasa (17/12).
Menurut Oman, masyarakat melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut. Ada beberapa modus yang diduga dilakukan dalam proyek di Provinsi Banten.
Berdasarkan laporan, menurut dia, ada pola melakukan penggelembungan harga (mark-up).Ada juga dengan pengurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan. "Sebagian (data) sudah kita kirim ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar dia.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (17/12). Kasus itu sebelumnya sudah menyeret adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ketua KPK Abraham Samad mengindikasikan keterlibatan Atut dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten. Samad mengatakan, Sprindik untuk kasus tersebut akan segera menyusul.
Oman mengatakan, memang ada informasi mengenai dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten. Ia mengatakan, Mata juga mendapat informasi adanya dugaan pemberian setoran ke Gubernur Banten dari Kepala Dinas.
Ia mengatakan, besaran setoran itu variatif. "Ini memang harus dikonfrontir ke Kadis (Kepala Dinas) yang bersangkutan," kata dia.