Rabu 18 Dec 2013 07:17 WIB

Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi, Permadi: Itu Sangat Memalukan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
permadi
Foto: republika (Yogi Ardhi)
permadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota DPR Permadi merasa kecewa dengan banyaknya kepala daerah yang terseret pusara kasus dugaan korupsi. Apalagi, statusnya sudah menjadi tersangka.

"Itu sangat memalukan," kata Permadi, saat datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/12). 

Dewan Pembina Laskar Antikorupsi Pejuang 45 itu mengatakan, ada sekitar 300-an kepala daerah yang tersangkut kasus pidana. Karenanya, kondisi itu dianggap sangat memalukan.

Permadi pun menyarankan adanya peninjauan sistem pemilukada karena rawan permainan politik uang (money politic). Ia menuding ada kepala daerah yang terpilih karena politik uang itu. "Harus terjadi perubahan," kata tokoh yang dikenal sebagai paranormal tersebut.

KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPK juga mengindikasikan keterlibatan Atut dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan Provinsi Banten. "Kalau Atut itu sudah disidik oleh KPK. Bukti sudah ada. Kalau dinyatakan tersangka itu wajar," kata Permadi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement