Rabu 18 Dec 2013 07:09 WIB

Langgar Aturan, Mantan Menhub Yunani Ditahan

Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Seorang mantan menteri perhubungan Yunani ditahan di Athena setelah melintasi tanda berhenti dengan kendaraan mewah yang diketahui menggunakan nomor polisi palsu, kata beberapa perwira polisi, Selasa (17/12).

Mihalis Liapis (62 tahun) pernah menjadi menteri perhubungan dan kebudayaan dalam pemerintahan konservatif yang berkuasa pada 2004 - 2009. Masa itu sebelum krisis utang memicu kemarahan publik terhadap elite politik dan bisnis yang dipandang korup.

Mantan menteri itu tidak mempunyai surat izin mengemudi atau dokumen asuransi untuk kendaraannya ketika diberhentikan oleh polisi, kata para pejabat, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (18/12).

Pensiunan politisi itu muncul di depan seorang jaksa kemudian dan dikenai dakwaan pemalsuan, karena memiliki plat-plat nomor palsu. Dia juga didakwa memberi informasi palsu kepada otoritas pajak dengan menyatakan bahwa dia tidak lagi menggunakan kendaraan ketika dia menyerahkan plat-plat asli pada Agustus.

Tak hanya itu, dia juga didenda sebesar 500 euro karena tidak memiliki asuransi mobil, kata beberapa pejabat pengadilan.

"Saya membuat kesalahan," kata Liapis dengan tangan terborgol, di luar kantor kejaksaan. "Saya akan mendapat hukuman." Liapis dilepas dan diperkirakan akan diadili pada Kamis (19/12). Sebagian besar pelanggaran seperti itu bersifat sumir dan pelakunya hanya dijatuhi denda di Yunani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement