REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya penolakan dari berbagai pihak khususnya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kalangan medis, dan produsen obat terhadap sertifikasi obat halal, mengundang pertanyaan tersendiri bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan sepertinya ada sekenario besar yang dengan sengaja menghambat sertifikasi halal obat.
Pasalnya, jelas dia, wacana obat bersertifikasi halal bukan hanya hangat diperbincangkan sepekan terkahir saja, tapi juga sejak dahulu MUI telah memberi perhatian terkait hal ini. Berbeda dengan makanan, kenyataannya, hingga saat ini sangat sedikit jumlah produsen obat yang mengupayakan menggunakan produk halal. "Kita tidak tahu ada apa di balik ini semua," ujarnya
Anehnya, lanjutnya, setiap kali mengimbaukan sertifikasi halal atas produk konsumsi seperti obat ini, berbagai pihak malah menyerang MUI seolah mencari dana besar atas pengurusan sertifikasi halal. Menurutnya, pihak-pihak ini ingin menjatuhkan upaya MUI melindungi konsumen muslim dari penggunaan produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang halal.
Padahal, kata dia, untuk obat sendiri berapa keuntungan yang diperoleh produk farmasi selama ini dibanding dengan upaya mereka peduli dengan menghadirkan obat dan sertifikasi obat halal.