REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--DPRD memastikan pelantikan wali kota dan wakil wali Kota Tangerang, Banten, batal dilaksanakan karena Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak hadir.
Penjelasan mengenai batalnya pelantikan wali kota dan wakil wali Kota Tangerang, disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, didampingi pimpinan DPRD lainnya.
Hadir pula, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih, Arief - Sachrudin, dan sejumlah tokoh masyarakat, mantan wali kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang, Dandim 05/06 Tangerang.
"Proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tangerang dipastikan hari ini batal karena Gubernur Banten tidak bisa hadir," kata Herry Rumawatine.
Herry menjelaskan, DPRD akan kembali menjadwalkan ulang untuk pelantikan wali kota dan wakil wali kota melalui Badan Musyawarah (Banmus).
Oleh karena itu, DPRD memohon maaf kepada para tamu undangan yang sudah hadir mengenai batalnya pelantikan wali kota Tangerang.
Sebab, batalnya pelantikan, bukan karena kesalahan DPRD tetapi kesiapan Gubernur Banten yang tidak bisa hadir. "Kami harapkan agar para tamu undangan bisa hadir kembali saat pelantikan usai dijadwal ulang," ujarnya.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sudah dua kali batal melantik wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013 - 2018, Arief - Sachrudin.
Batalnya pelantikan wali kota Tangerang oleh Gubernur Banten, terjadi pada hari Minggu (15/12) dengan alasan, Ratu Atut Chosiyah tidak siap.
Kemudian, pelantikan wali kota Tangerang kembali batal pada hari ini (18/12). Alasannya pun sama yakni karena ketidak siapan Gubernur Banten.