Rabu 18 Dec 2013 12:24 WIB

Atut Jadi Tersangka, Kontak Pandora Korupsi Dinasti Banten Bakal Terkuak

  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah sebagai tersangka dugaan korupsi diharapkan mampu membuka semua penyelewengan yang terjadi di Banten.

Atut dijadikan tersangka atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Banten 2010-2012 dan penanganan sengketa perkara Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Penetapan Ratu Atut sebagai tersangka pun diharapkan akan membongkar lebih banyak kasus yang selama ini tertutup dan menyeret lebih banyak pelaku ke meja hijau.

"Karena lebih banyak lagi aktor yang terlibat dalam aksi penyelewengan dan penggelapan di Banten," kata Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum (BaHu) DPP Partai Nasional Demorkat (Nasdem) Hermawi F Taslim di Jakarta, Rabu (18/12).

Taslim yang sudah hampir 20 tahun menetap di Banten ini mengungkap, sudah sangat jelas isyarat dari masyarakat Banten bahwa mereka begitu ingin berubah. Mereka ingin secepatnya keluar dari cengkeraman dinasti politik yang tidak juga mendatangkan kesejahteraan.

"Dari dialog dengan masyarakat di pelosok-pelosok Banten, hampir semua bermuara pada keluhan mereka tidak tersentuh oleh manfaat pembangunan, termarginalisasi, tersingkir oleh proses metropolitanisasi yang terus berjalan di Banten," ujar dia.

Ia mengatakan sudah sejak beberapa tahun terakhir ini berbagai kelompok kritis seperti mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan aktivis di Banten mengendus berbagai penyimpangan tetapi tidak berhasil membuktikannya. Semua dugaan hanya berakhir sebagai diskusi di kedai kopi dan cafe.

Sejak tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik kandung Atut, seolah telah membuka jalan bagi terkuaknya kotak Pandora berbagai dugaan tindak korupsi dan kejahatan lain. Kejahatan dan penyimpangan ini, ujarnya,  melibatkan jaringan keluarga Ratu Atut di Provinsi Banten.

Sebelumnya Pimpinan KPK Abraham Samad mengatakan telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Ratu Atut Choisiyah. Penetapan sebagai tersangka ini langsung dilanjutkan dengan penggeledahan rumah Ratu Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Serang, Banten.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement