Rabu 18 Dec 2013 15:12 WIB

Hujan Interupsi Warnai Pengesahan RUU Desa

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang paripurna DPR tentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang diwarnai hujan interupsi. Anggota Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mengusulkan perubahan sejumlah pasal yang menyangkut anggaran untuk Desa.

Nudirman meminta pembiayaan desa harus merujuk pada sistem yang telah dianut masing-masing desa. “Saya minta perubahan pasal atau ayat dengan menambahkan kata-kata pembiayaan keuangan desa merujuk sistem desa sebelumnya,” kata Nudirman ditengah jalannya sidang paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/12).

Soal anggaran desa juga menjadi sorotan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain. Malik meminta anggaran bagi desa tidak diberikan secara bertahap tapi sekaligus.

Dia juga berharap UU Desa mengakomodir kegiatan demokratisasi di desa. Menurut Malik selama ini kegiatan pemilihan kepala desa diperoleh dari iuran warga desa. “PKB berharap biaya pilkada bisa ditanggung APBD,” ujarnya.

Sidang paripurna juga sempat diwarnai kehebohan ketika Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowan membacakan seluruh anggota pansus.

Kehebohan dipicu lantaran Muqowan juga menyebut daerah pemilihan masing-masing anggota Pansus RUU Desa. Aksi Muqowam langsung menuai sindiran dari pimpinan sidang paripurna DPR, Priyo Budi Santoso yang tidak disebut namanya. “Ada yang lupa disebut. Pimpinan sidang paripurna belum disebut nama dan dapilnya,” kata Priyo.

Menurut Priyo menyebut daerah pemilihan tidak pernah terjadi dalam sidang paripurna sebelumnya. “Seumur-umur saya memimpin rapat paripurna baru kali ini anggota pansus disebut dapilnya,” ujar Priyo.

Sindiran Priyo mungkin langsung mengena di hati Muqowam. Cepat-cepat dia menyebut nama Priyo dan dapil asal politisi Partai Golkar itu. “Oh.. ya! Pak Priyo dari Golkar daerah pemilihan Jawa Timur I,” kata Muqowam disambut sorak-sorai peserta sidang.

Muqowam menjelaskan UU Desa akan berimplikasi terhadap penguatan peran masyarakat desa dalam pembangunan di wilayahnya. Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, kesadaran masyarakat desa dalam pembangunan pada akhirnya akan memberi dampak positif bagi pembangunan nasional. “Pembangunan harus dimulai dari desa,” ujarnya.

Hujan interupsi dalam sidang paripurna tidak menggagalkan pengesahan RUU Desa menjadi UU. Priyo justru menilai interupsi yang ada sebagai bentuk masukan bukan penolakan. “Catatan yang muncul bukan penolakan. Tapi penguatan,” kata Priyo.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement