REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Uni Eropa (EU) memperingatkan Israel untuk tidak mengumumkan pembangunan pemukiman di Tepi Barat, Selasa (17/12). Menurut EU, hal ini bisa berdampak pada gagalnya pembicaraan damai di Timur Tengah.
Untuk menekan Israel, seorang delegasi Eropa mengatakan kepada pejabat Israel adanya konsekuensi jika pembicaraan damai kembali gagal, seperti sanksi ekonomi terhadap pembangunan pemukiman.
Peringatan ini merupakan tanda adanya ketidaksukaan internasional terhadap pembangunan pemukiman di Tepi Barat dan dampaknya bagi negosiasi.
Isu pemukiman Yahudi adalah isu utama dalam upaya perdamaian saat ini. Selama lima tahun terakhir, Palestina menolak bernegosiasi dengan Israel jika pembangunan terus berlangsung.
Palestina mengatakan pembangunan pemukiman adalah tanda tidak adanya itikad baik dari Israel. Sekitar 550 ribu warga Israel kini bermukim di Tepi Barat dan Yerusalem timur. Hal ini menambah ruwet pembagian lahan.
Tepi Barat dan Jalur Gaza yang dicaplok Israel pada 1967 merupakan milik Palestina. Palestina menerima pertukaran sejumlah kecil lahan untuk mengakomodasi pemukiman yang telah dibangun Israel.
Dalam perjanjian damai yang didukung Amerika, Palestina menginginkan pembangunan Tepi Barat dihentikan. Sedangkan Israel setuju membebaskan 104 warga Palestina yang ditahan. Pembebasan dilakukan dalam empat tahap. Tahap ketiga direncanakan akan dilakukan bulan ini.
"Jika pembicaraan ini gagal karena pengumuman pembangunan baru, Israel berisiko menanggung akibatnya," ujar juru bicara EU Eyal Inbar di Israel, seperti dilansir AP, Selasa (17/12).
Inbar mengatakan peringatan EU telah disampaikan kepada direktur Kementerian Luar Negeri Israel pada Senin. Sumber pejabar EU yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan lima negara besar yang tergabung dalam Uni Eropa telah mengancam akan melakukan tindakan ekonomi jika pembicaraan damai gagal.
Sanksi ekonomi bisa berupa pelabelan pada produk yang diekspor ke Eropa atau bahkan laranagn ekspor. Dia juga mengatakan Eropa mengancam menghentikan bantuan kepada Otoritas Palestina di Tepi Barat.