Rabu 18 Dec 2013 23:55 WIB

Muslim di Belfast Cari Lokasi untuk Masjid Baru

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Dewi Mardiani
Muslim Irlandia shalat berjamaah.
Muslim Irlandia shalat berjamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, populasi umat Muslim di Kota Belfast, Irlandia Utara, diperkirakan mencapai 5.000 jiwa. Namun, lebih dari satu dekade ini mereka belum lagi menemukan tempat ibadah yang memadai untuk shalat.

Sampai saat ini, umat Islam di kota tersebut memanfaatkan sebuah bangunan rumah sebagai pengganti masjid. Itu pun kapasitasnya hanya 200 orang. Sementara, kaum Muslim yang masuk dan menetap di Belfast semakin meningkat jumlahnya, sehingga rumah itu pun dinilai sudah tidak memadai lagi untuk menampung mereka.

Dilansir World Bulletin, Rabu (18/12), komunitas Muslim di Belfast sejauh ini telah berhasil mengumpulkan dana 650 ribu pound sterling. Namun, mereka belum lagi dapat menemukan tempat yang cocok untuk membangun masjid baru.

Muslim di Irlandia Utara pernah berencana untuk membangun sebuah masjid di County Armagh. Sayangnya, niat itu terpaksa dibatalkan pada awal 2000-an lalu. Warga setempat menolak rencana tersebut dengan alasan, keberadaan masjid baru nantinya bakal meningkatkan polusi suara (baca: azan) di daerah mereka.

Seorang anggota Dewan Irlandia Utara dari etnis minoritas, Anna Lo, menuturkan ia mendukung upaya umat Muslim di Belfast dalam pencarian lokasi untuk sebuah masjid baru tersebut.

“Saya melihat, satu-satunya lokasi yang cocok adalah sebuah kawasan di Belfast Selatan. Tetapi harga tanah di sana sangat mahal, sehingga masyarakat sepertinya harus mengumpulkan uang lebih banyak lagi,” ujarnya kepada BBC.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement