REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bali terbanyak disebabkan oleh kasus tapal batas. Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengatakan, kalau masalah tapal batas dapat diselesaikan, maka konflik dalam masyarakat akan mudah teratasi.
"Karenanya, Tim Terpadu Gangguan Keamanan Dalam Negeri perlu memperhatikan masalah tapal batas itu," kata Sudikerta di Denpasar, Rabu (18/12).
Hal itu dikemukakan Sudikerta dalam Rapat Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri di Provinsi Bali Tahun 2013 dan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah. Pertemuan dihadiri utusan kabupaten dan kota se Bali, serta Deputi V Kemenpolhukam, Irjen Pol Drs Bambang Suparno.
Dikatakan Sudikerta, selain masalah tapal batas, ganggguan Kamtibmas di Bali juga banyak disebabkan oleh konflik adat dan masalah lahan (aset). Dikatakan Sudikerta, kalau ketiga kasus itu bisa ditekan, maka penanganan gangguan Kamtibmas bisa lebih maksimal.
Penanganan gangguan Kamtibmas di Bali, lanjutnya, tidak bisa dilepaskan dari peran serta daerah kabupaten dan kota. Karenanya, kai meminta pemkab dan pemkot se Bali, bisa lebih berperan maksial dalam penanganan gangguan Kamtibmas di derah masing-masing. "Pemkot dan Pemkab harus bersinergi dengan TNI/Polri dalam mengatasi gangguan keamanan di daerahnya."
Sementara, Bambang Suparno dalam paparannya menyampaikan bahwa inti dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban adalah kepedulian dari aparat di daerah. Dengan kepedulian itu, sebutnya, gangguan keamanan tidak akan melebar, serta tidak meluas dan tidak berkepanjangan.
“Gangguan Keamanan dan ketertiban di masyarakat tidak bisa diselesaikan TNI/POLRI sendiri, tetapi perlu sinergitas seluruh komponen. Ego sektoral dan egosentris agar dikesampingkan," katanya.