REPUBLIKA.CO.ID, Lebih dari 200 wartawan masih mendekam di balik jeruji penjara di seluruh dunia. Lebih dari setengahnya berada di Turki, Iran dan Cina.
Ini menjadikan 2013 sebagai tahun terburuk kedua bagi wartawan yang dipenjara karena pekerjaannya. Pemerintah mengenakan tuduhan antipemerintah, termasuk pengkhianatan dan pelanggaran yang berkaitan dengan terorisme untuk membungkam 211 wartawan, blogger dan editor yang kritis.
Data tersebut berasal dari sensus 2013 oleh Komite untuk Melindungi Wartawan (CPJ) asal Amerika. CPJ mengatakan tuduhan lain yang dikenakan terhadap wartawan, termasuk pencemaran nama baik, pelanggaran sensor, penghinaan etnis atau agama dan pembalasan.
Lebih dari 100 jurnalis online dipenjara pada 2013. Sebanyak 79 adalah jurnalis cetak dan 28 lainnya bekerja di radio dan televisi. Sekitar sepertiga dari wartawan yang dipenjara adalah wartawan lepas. Sisanya memegang posisi staf.
Di Turki, jumlah wartawan yang dipenjara turun dari 49 tahun lalu menjadi 40 pada 2013. Hal ini karena beberapa wartawan dibebaskan akibat sidang yang tertunda di bawah undang-undang yang baru.
Penerapan secara luas UU antiteror dan hukum pidana memungkinkan pemerintah Turki menahan mereka. Turki masih menahan puluhan wartawan Kurdi atas tuduhan yang berkaitan dengan teror dan terlibat dalam plot menggulingkan pemerintah.
"Dari kegagalan untuk mereformasi UU hingga tindakan keras terhadap wartawan setelah protes Gezi Park, Turki semakin represif meski ada penurunan jumlah pekerja media yang berada di balik jeruji besi," kata Koordinator Program CPJ Eropa dan Asia Tengah Nina Ognianova, seperti dilansir Al Jazeera, Rabu (18/12).
Jumlah wartawan yang di penjara di Iran turun menjadi 35 dari 45 orang tahun lalu. Namun, wartawan masih dijatuhi hukuman penjara yang panjang.
Di Cina, 32 wartawan terpaksa menginap di hotel prodeo setelah mengkritik tindakan keras pemerintah terhadap Internet Agustus lalu. Jumlah wartawan yang ditahan sama dengan tahun lalu.