Kamis 19 Dec 2013 13:13 WIB

Kota Tianjin Cina Ikut Batasi Kepemilikan Mobil

Red: Yudha Manggala P Putra
Polusi akibat kendaraan bermotor. Ilustrasi
Foto: Beijing News
Polusi akibat kendaraan bermotor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI — Kota Tianjin di bagian utara Cina akan membatasi penerbitan surat izin mobil yang baru, membuatnya masuk dalam daftar kota-kota yang membatasi kepemilikan mobil untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan memerangi polusi udara.

Pemerintah kota itu akan menerbitkan pelat-pelat baru lewat lelang dan undian mulai Senin (16/12), menurut pengumuman yang diterbitkan di laman pemerintah pada Ahad.

Pemerintah juga akan memperkenalkan sistem kuota yang mirip dengan skema pembatasan lalu lintas di Beijing, yang memberikan mobil akses ke dalam kota untuk hari-hari tertentu tergantung angka terakhir di pelat mereka, menurut Miao Hongwei, kepala dinas pengaturan lalu lintas, seperti dikutip kantor berita Xinhua.

Ibukota Beijing, terkenal dengan asap polusi yang menyesakkan, mengumumkan bulan lalu akan memotong kuota penjualan mobil baru sebanyak hampir 40 persen tahun depan.