REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana pengamanan Pemilu 2014 untuk Polri menyentuh angka Rp 3,5 triliun. Jumlah sebesar itu dikhawatirkan rentan akan penyalahgunaan yang pada ujungnya menguap tak jelas.
Atas kecemasan ini, Mabes Polri mengaku telah mempersiapkan sejumlah langkah pengawasan. Tim internal dibentuk plus lembaga ekternal pengawas keuangan juga dirangkul.
Salah satu lembaga pengawas dana pengamanan Polri ini, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), menyatakan siap untuk mengawal kepolisian.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, jajarannya akan mendukung Polri semaksimal mungkin untuk kelancaran tugas Polri dalam mengawal Pemilu yang bersih.
"Ya kami siap bantu, tapi tentunya tanggung jawab dari penggunaan dana itu sepenuhnya (menjadi pengawasan) Kapolri (Jenderal Sutarman) dan Irwasum (Komjen Anton bahrul Alam) sebagai pengawas internal Polri," ujar dia dihubungi RoL, Kamis (19/12).
Agus juga menyampaikan, secara pribadi dia meyakini komitmen Sutarman dan Anton dalam menjaga institusinya untuk tidak menyalahgunakan dana pengamanan Pemilu.
Dia mengatakan, dalam pertemuannya beberap hari lalu dengan kedua petinggi Polri ini menurutnya jalinan kerjasama antarinstitusi siap lebih dieratkan.
"Kami akan bekerjasama lebih baik untuk menangani tindak pidana yang berhubungan pencucian uang. Dana tentu termasuk turut dalam pengawasan internal Polri," ujar dia.
Seperti diketahui, Polri membutuhkan dana Rp 3,5 triliun untuk mengamankan Pemilu. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional pengaman 2014.
Untuk masa Pileg, Polri membutuhkan dana Rp 1.266.692.981.000, Pilpres Rp 1.145.004.568.000, dan sisanya untuk operasional pengamanan tahun 2014 keseluruhan.Atas besarnya dana pengamanan ini Polri mengaku siap diawasi.