Jumat 20 Dec 2013 15:08 WIB

Orang Tua Bocah Telantar Jadi Tersangka Penganiayaan

Kekerasan pada anak/ilustrasi
Foto: canadianveterinarians.net
Kekerasan pada anak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polisi menetapkan orang tua sebagai tersangka penganiayaan terhadap Adit, bocah yang ditelantarkan di kebun kelapa sawit dengan tubuh penuh luka di Kabupaten Kampar, Riau.

"Kedua orang tua Adit ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Kampar AKPB Ery Apriyono ketika dihubungi dari Pekanbaru, Jumat (20/12). Tersangka adalah Surya Atmaja (35 tahun), ayah kandung korban dan Ervina (36) yang merupakan ibu tirinya. Bocah malang itu Aditya dan berumur 8 tahun, bukan 6 tahun.

Ery mengatakan, kedua tersangka ditangkap di perbatasan Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu pada Kamis lalu (19/12). Kini keduanya sudah ditahan di Mapolres Kampar. Menurut Ery, tersangka bakal dijerat dengan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Perlindungan Anak. Mereka terancan hukuman hingga 10 tahun penjara.

"Kita kenakan pasal yang berbeda untuk keduanya. Keterangan sang ibu dalam penyidikan bahwa dia yang kerap melakukan penganiayaan, sedangkan ayahnya bisa terseret karena turut serta dan membiarkan," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya orang tua itu sengaja menelantarkan Adit di kebun kelapa sawit karena merasa tidak tahan dengan kenakalannya. Ervina, ibu tiri Adit, mengaku korban suka mencuri dan mengasari adik tirinya.

Ervina juga membantah telah menyetrika Adit di bagian punggung dan menyayat bibir, lidah, dan alat kelamin korban dengan benda tajam. Meski begitu, Ervina mengakui memukul kepala Adit dengan gagang sapu sedangkan luka di wajah adalah akibat pukulan dengan tangan dan luka bakar dipunggung akibat pukulan dengan sapu lidi.

Adit kini masih dirawat di RSUD Bangkinang, Kampar. Hasil pemeriksaan psikologis menunjukan ada trauma mendalam akibat penyiksaan dari sang ibu yang membuat korban ketakutan bertemu perempuan. "Adit merasa kurang nyaman dengan wanita karena sesuai dengan informasi ia mengatakan kerap dipukul oleh ibunya. Jadi figur ibu (perempuan) adalah ancaman bagi Adit," kata psikolog Ardian Adi Putra MPsi.

Ardian mengatakan selama dua hari melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Adit di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar. Saat itu ia menemukan Adit merasa terancam dan ketakutan ketika ada perempuan yang menjenguknya. "Ketika ada pengunjung Adit tidak meresponS apa-apa, tapi kalau ada perempuan dia langsung berteriak-teriak," katanya.

Selain itu, ia mengatakan Adit juga takut melihat dokter memakai baju putih apalagi kalau membawa jarum suntik. Hal itu, menurut Ardian karena rasa sakit yang diterima Adit ketika menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Meski begitu, ia mengatakan trauma Adit tidak terlalu parah dan kini mulai membaik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement