REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memengaruhi kinerja roda pemerintahan di Banten.
Pasalnya, Wakil Gubernur Rano Karno dipastikan bakal melanjutkan tugas-tugas perempuan terebut untuk memimpin provinsi tersebut.“Kami sudah mengirimkan tim ke Banten. Pemerintahan di sana berjalan seperti biasa. Bu Atut juga akan melimpahkan tugasnya kepada Wakil Gubernur,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi lewat pesan singkatnya kepada ROL, Jumat (20/12).
Gamawan menuturkan, beberapa tugas yang berkaitan dengan kewenangan Atut sebagai kepala daerah, telah diselesaikan oleh yang bersangkutan sebelum ia ditahan KPK. Termasuk di antaranya adalah mengesahkan APBD Provinsi Banten 2014.
Di samping itu, kata Mendagri lagi, Atut juga telah mengembalikan mandatnya kepada Presiden RI untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2013-2018.
“Ia (Atut) sudah mengembalikan mandatnya secara tertulis kepada Presiden melalui saya. Soal siapa nanti yang akan melantik Wali Kota Tangerang, itu tergantung Presiden,” ujar Gamawan.
KPK telah menahan Atut sebagai tersangka pengembangan kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (20/12).