REPUBLIKA.CO.ID, Penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK disambut gembira oleh Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik. Direktur Aliansi itu, Uday Suhada menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus membongkar dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan keluarga dinasti politik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten itu lanjutnya sangat besar diantaranya dana hibah dan bantuan sosial tahun 2011. Dana tersebut tambahnya bermula kala Gubernur Atut mengeluarkan kebijakan program bantuan hibah sebesar Rp 340,463 miliar dan program bantuan sosial sebesar Rp 51 miliar yang dibagikan ke 221 lembaga/organisasi. Diduga penerima hibahnya fiktif.
Selain itu, kata Uday, Atut juga diduga korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten yang diindikasikan merugikan keuangan daerah senilai Rp 30,39 milliar dan juga pengadaan lahan di Kecamatan Pandeglang serta sejumlah kasus lainnya.
Dia menyatakan laporan yang dimilikinya itu telah diserahkan KPK. “Tidak hanya untuk Atut tetapi untuk keluarganya, kroninya jadi yang dimaksudkan 1800 kasus bukan yang menjerat Atut saja. Saya ingat pada tahun 2003 kami melaporkan banyak kasus juga misalnya korupsi Karangsari yang disampaikan KPK tetapi ditanganinya oleh Kejaksaan sementara satu-satunya yang menjadi harapan kita adalah KPK.” demikian papar Uday Suhada seperti dilansir VOA.
Uday berharap KPK menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus korupsi Atut dan dinasti politiknya ini.