REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswi Universitas Indonesia, RW (20) yang melaporkan penyair Sitok Srengenge ke polisi masih mengalami trauma berat saat menjalani empat jam pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
"RW mengalami trauma yang sangat dalam, mentalnya sangat rapuh. Ini sangat dimaklumi karena dia harus mengingat kembali peristiwa demi peristiwa yang sebenarnya tidak ingin dia ingat kembali. Apalagi dia harus menceritakannya di hadapan penyidik. Ini tidak mudah," tutur pengacara RW, Iwan Pangka.
Iwan menjelaskan, pemeriksaan RW dilakukan Jumat siang (20/12) mulai pukul 12.00 hingga 16.15 WIB di suatu tempat yang dirahasiakan di kampus UI Depok. Sebanyak 25 pertanyaan diajukan kepada RW.
Penyidikan dilakukan empat orang dari Polda Metro Jaya, terdiri dari satu orang perempuan dan tiga laki-laki. RW saat itu didampingi 10 orang yang terdiri dari pengacara dan para dosen. Di luar ruang pemeriksaan, RW juga mendapat dukungan dari kawan-kawannya di UI.
"Pemeriksaan memang cukup lama, sedikit terhambat karena dalam memberi keterangan RW sering melompat-lompat. Jawabannya global, tidak detil. Dia cenderung ingin melupakan. Saya bisa memahami karena kondisinya sangat rapuh," ujar Iwan menjelaskan.
Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge (48) diadukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum atas delik aduan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 335 KUHP). RW melaporkan Sitok dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena dia tidak mau bertanggung jawab setelah menyebabkan mahasiswi itu hamil.