REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratu Atut Chosiyah tidak hanya menguasai birokrasi di Banten, namun juga telah menguasai legislatif. Bahkan, DPRD Banten yang seharusnya punya hak budget, 'mati kutu' atas anggaran di Bumi Para Jawara itu.
"Yang punya hak budget itu Wawan (adik kandung atut), bukan DPRD Banten," kata pengamat ekonomi politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dahnil Anzar dalam diskusi bertajuk 'Setelah Atut Tersangkut' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) ini mengatakan, ditahannya Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup melegakan masyarakat Banten. Menurutnya, yang dirasakan masyarakat Banten sejak dipimpin Atut memang tidak ada perubahan yang berarti. Dugaan itu datang akibat praktik korupsi dalam dinasti politik yang dipimpin Atut.
Atut saat ini telah mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kakak kandung Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) itu dijebloskan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari enam jam pada Jumat (20/12).
Atut tersangkut dalam kasus suap Pemilukada Lebak, Banten. Sebelumnya KPK juga telah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mantan Ketua MK Akil Mochtar juga terseret dalam pusaran kasus ini.