Ahad 22 Dec 2013 11:43 WIB

Kasus Sitok, Pihak RW Ajukan Dua Saksi Korban

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Sitok Srengenge
Foto: Facebook
Sitok Srengenge

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Sitok Srengenge terhadap RW, salah seorang mahasiswa di Indonesia masih terus bergulir.

RW yang sebelumnya tidak kuat dalam menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/12) lalu, sudah menjalani pemeriksaan di suatu tempat di Jakarta pada Jumat (20/12).

Kuasa Hukum Korban (RW), Iwan Pangka menjelaskan, pihaknya akan memerjuangkan keadilan bagi korban dengan mengikuti terus proses kasus ini. Setelah pemeriksaan RW dua hari yang lalu, akan ada saksi lagi yang akan diajukan pihak RW. "Ada dua saksi korban," katanya, Ahad (22/12).

Kepolisian pun sudah menyatakan seluruh saksi yang akan diperiksa nantinya tergantung keputusan korban, karena kasus pemerkosaan merupakan kasus yang sulit saksi dan terbilang personal.

Iwan menjelaskan, dua saksi yang akan diajukan pihak RW ditemukan Sarasdewi yang satu tim dengannya. Ia mengaku, penemuan dua saksi tersebut melalui sebuah perjuangan.

Ke depannya pihak RW tinggal menunggu respon dari pihak kepolisian untuk menanggapi pengajuan saksi ini. "Lagi menunggu jadwal pemeriksaan saksi dari Polda Metro Jaya," katanya.

RW diduga diperkosa oleh Sitok Srengenge hingga hamil tujuh bulan. Kasus ini pun awalnya ditangani Sub Direktorat (Subdit) Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya.

Selang kurang lebih sepekan, pihak kepolisian melimpahkan kasus ini ke Subdit Kemananan Negara (Kamneg) dengan alasan 'menyedot perhatian publik.'

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement