Ahad 22 Dec 2013 18:46 WIB

Dugaan Korupsi Bansos Banten Masuk Tahap Penyelidikan KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Nidia Zuraya
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Banten. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyebut berkas kasus tersebut masuk ke penyelidikan. "Sudah diserahkan ke (bagian) penyelidikan," kata Johan, melalui pesannya, Ahad (22/12).

Ia mengatakan, Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) sudah menerima laporan dugaan korupsi bansos tersebut untuk kemudian masuk ke penyelidikan. Namun, ia mengatakan, KPK belum menerbitkan sprint penyelidikannya.

Terkait dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, KPK sudah melakukan upaya penahanan pada Jumat (20/12). Penahanan itu terkait status Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Johan mengatakan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya juga menyebut dugaan keterlibatan Atut dalam kasus dugaan korupsi alat kesejatan (alkes) Provinsi Banten. Dari hasil gelar perkara, penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup. Namun, menurut Johan, kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan karena belum keluar sprintnya. "(Prosesnya) tetap berjalan. Masih didalami," kata dia.

Sekarang ini, Johan mengatakan, saat ini penyidik terus mengembangkan kasus yang diduga melibatkan Atut. Penyidik mendalami keterlibatan Atut dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pemilukada Lebak. Pun dengan kasus dugaan korupsi alkes. "Kita fokus ke semua kasus yang sedang ditangani," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement