REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Panitia Pengawas Pemilu Tulungagung, Jatim, menegur anggota Komisi X DPR RI Venna Melinda saat melakukan sosialisasi dan penyerahan bantuan siswa miskin (BSM) di daerah tersebut. Sebab diduga diduga dimanfaatkan untuk aksi kampanye terselubung.
"Kegiatan itu tidak mengantongi izin dari kepolisian (untuk kampanye) sehingga kami hentikan dengan menyerahkan surat peringatan langsung kepada saudari Venna Melinda," kata Ketua Panwaslu Tulungagung, M Fadiq, Ahad (22/3).
Setelah anggota Panwascam Gondang didampingi anggota kepolisian menyerahkan surat peringatan, Venna hanya mengonfirmasi bahwa kegiatan yang dilakukannya di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang tersebut tidak bermaksud kampanye.
"Di sini kami hanya melakukan sosialisasi sekaligus fungsi pengawasan pelaksanaan BSM, dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, kebudayaan dan pariwisata," ujar Venna saat dikonfirmasi wartawan usai acara.
Ia tidak berkomentar mengenai adanya surat teguran yang dilayangkan Panwaslu Tulungagung di tengah kegiatannya di sebuah gedung serbaguna di Kecamatan Gondang tersebut.