Ahad 22 Dec 2013 22:27 WIB

230 WN Asing Mendekam di Rudenim Medan

Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).
Foto: Antara/Nwa Kanu
Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 230 warga negara asing terpaksa mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan karena masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia. Mereka juga tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

Kepala Rudenim Medan Herdaus, Ahad (22/12), mengatakan jumlah warga negara asing yang ditahan itu cenderung bertambah setiap bulannya sehingga dikhawatirkan melebihi kapasitas rumah detensi, termasuk mereka yang bertujuan "mencari suaka".

"Hal ini jangan sampai terjadi karena dapat membuat kewalahan petugas Rudenim Medan untuk mengawasi mereka," katanya.

Menurut data Rudenim Medan, dari 230 warga negara asing yang ditahan itu, enam orang di antaranya berasal dari Bangladesh, 18 orang dari Afghanistan, 17 (Palestina), 54 (Rohingya-Myanmar), dan 35 (Somalia).

Seterusnya 30 orang dari Srilanka, 17 (Iran), 17 (Sudan), dua (Eritrea), sembilan (Pakistan), dua (Eritrea), serta masing-masing satu orang dari Afrika Selatan, Nepal, dan Taiwan.

Herdaus mengatakan para imigran yang sebagian besar sudah berada di Rudenim hingga berbulan bulan tersebut ditangkap aparat berwenang di Asahan, Tanjung Balai, Sibolga, Belawan, dan Medan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement