REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat pencuri kendaraan roda dua (motor) ditangkap pihak kepolisian di Serang dan Tangerang, Banten. Keempatnya sudah melakukan pencurian tujuh motor di daerah Tangerang.
Penangkapan berawal dari laporan warga dan hasil penyelidkan pihak kepolisian. Pelaku pertama bernama KRD ditangkap di Serang, Banten pada 25 Novemper lalu.
Interogasi KRD menghasilkan penangkapan BD dan SL di Tangerang pada 3 Desember 2013. Sementara MS sudah ditangkap terlebih dahulu oleh Kepolisian Tangerang.
"Tapi, ada tiga tersangka lain masih dikejar yaitu RH, YG, dan DL. Mereka merupakan penampung motor curian," kata Kasubdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan, Senin (23/12).