REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Rano Karno telah beberapa kali menggantikan tugas Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten. Meski begitu Rano dengan tegas mengatakan dirinya masih sebagai wakil gubernur.
"Saya masih sebagai Wakil Gubernur Banten dan ibu Atut masih sebagai Gubernur. Jadi, meski kondisinya sekarang berbeda tetapi akan tetap menjalankan tugas ke depannya," katanya.
Rano kemudian mengajak semua pihak untuk ikut serta membantu dari program Pemerintah Provinsi Banten dan menjaga iklim kondusif keamanan di wilayah.
"Kita mengajak semua pihak untuk bersama - sama membangun Banten lebih baik dan mengatasi masalah yang ada selama ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pada hari Selasa (17/12), telah resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka sengketa Pilkada Kabupetan Lebak dan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes).
Abraham Samad menambahkan, "Pasal yang akan dikenakan yaitu pasal 6 ayat 1a, Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 KUHP."
"Ratu Atut secara bersama-sama tersangka TCW melakukan penyuapan kepada ketua MK, Akil Muchtar," kata Abraham Samad.