REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wamenkumham Denny Indrayana membantah adanya tamping untuk Atut Chosiyah di tahanan. "Tidak ada itu, tamping atau pembantu pribadi," kata Denny yang dihubungi Republika, Selasa (24/12).
Sebelumnya, Atut diduga memiliki tahanan pendamping (tamping) untuk melayani kebutuhan di dalam Rutan Pondok Bambu. Bahkan dikabarkan, tamping itu dibayar sebesar Rp 1 juta tiap bulannya.
Denny menjelaskan, tamping untuk tahanan merupakan penyimpangan yang tentunya harus ditindak. Ia mengaku telah mengkonfirmasi hal ini dengan Kepala Rutan Pondok Bambu, Sri Susilarti. Hasilnya, dipastikan pelanggaran tersebut tidak boleh terjadi.
"Nggak ada, tidak semua informasi benar. Spekulasi bukan informasi," ujar Denny.
Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo juga membantah adanya tamping untuk Atut di dalam Rutan Pondok Bambu. Tamping di dalam rutan, lanjutnya, hanya untuk membantu petugas dalam masalah kebersihan.
"Mohon tidak memberitakan dengan asumsi-asumsi atau narsum (narasumber) yang tidak jelas. Kepala Rutan Pondok Bambu sudah berusaha maksimal dalam menjalankan tugas sesuai prosedur. Mohon dukungan dan kerjasama agar kami dapat tenang dalam menjalankan tugas, tidak terganggung dengan berita atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.