REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sekitar 161 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga sebagai korban penjualan manusia (trafficking) berhasil diselamatkan anggota kepolisian Mabes Polri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Republika, Selasa (24/12), 22 di antaranya usianya masih di bawah umur.
Sekitar pukul 01.00 WIB, anggota kepolisian melakukan operasi penggerebekan pada salah satu rumah di Jalan Cendana, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, yang dijadikan tempat penyekapan calon TKI ilegal ini.
Diketahui rumah tersebut milik PT Mahkota Ulfa Sejahtera yang menjadi perantara pemberangkatan TKI ilegal ini.
Kanit Trafficking Bareskrim Mabes Polri, Kompol Arie Dharmanto di lokasi penggerebekan, mengatakan, operasi ini dilakukan atas tindak lanjut dari laporan warga bahwa rumah tersebut dijadikan tempat penyekapan calon TKI ilegal.
"Ini tindak lanjut adanya laporan warga sekitar. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata memang benar ditemukan ratusan calon TKW dalam kondisi memprihatinkan," katanya menjelaskan.
Dia menambahkan, banyak di antara calon TKI ini terserang penyakit akibat tidak terawatnya selama berada di dalam rumah tersebut. Bahkan, tempat penyekapan ini sengaja digembok dari luar oleh si empunya.
Sementara itu, menurut kesaksian salah seorang TKW yang masih di bawah umur, Ida Rosida, menjelaskan, baru berada di rumah penampungan tersebut sejak tiga bulan yang lalu.
Selama berada di dalam, dia mengakui acapkali mendapatkan perlakuan kasar oleh pengelola perusahaan. Dari informasi yang didapat di lokasi penggerebekan, ratusan tenaga kerja ilegal ini berasal dari berbagai daerah. Seperti, Cianjur, Tegal, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur.
Ratusan TKI ilegal ini rencananya akan dijadikan pekerja di negara Singapura, Timur Tengah, Malaysia dan Thailand. Hingga saat ini, petugas telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai oknum penyalur tenaga kerja milik perusahaan ini.