REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Andi Sundari menyatakan, kasus korupsi yang ditangani di daerah itu dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Peningkatan kasus korupsi itu kata Andi Sundari, bukan hanya dari sisi kualitas dengan banyaknya kasus yang berhasil diungkap, namun juga kuantitas dengan nilai kerugian negara yang cukup besar.
"Sampai saat ini ada dua kasus korupsi yang kami tangani dengan kerugian negara mencapai Rp6,1 miliar," kata Andi Sundari, Rabu (25/12).
Secara kualitas bukan berarti semakin banyak korupsi, namun baru bisa terungkap saat ini. "Dengan adanya kualitas korupsi yang diungkap juga berpengaruh terhadap kuantitas dimana kerugian negara yang ditimbulkan juga cukup besar," katanya.
Kasus korupsi saat ini menurut Andi Sundari perlu diwaspadai sebab modus maupun teknologi yang digunakan juga sudah cukup beragam.
"Patut diwaspadai adalah tindak pidana korupsi menjelang pemilu legislatif 2014. Kami yakin, ada modus yang dapat digunakan oknum tertentu untuk melakukan korupsi terutama menjelang pemilihan legislatif. Walaupun kemungkinan modus yang digunakan bervariasi tetapi kami akan tetap mengimbagi modus mereka," ujar Andi Sundari.
Ia berharap, masyarakat juga harus mewaspadai tindak pidana korupsi agar tidak menjadi korban.