REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski telah mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, Ratu Atut Chosiyah tetap menjabat Gubernur Banten secara sah.
Hal itu menyusul keputusan yang dikeluarkan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten setelah melakukan pertemuan secara tertutup, Selasa (24/12).
Salah satu Pimpinan DPRD yang mengikuti rapat, Ei Nurul Khotimah mengatakan, sempat terjadi dinamika di antara peserta rapat hingga keluarnya keputusan itu. Perempuan dari Fraksi PKS itu mengakui jika keputusan diperoleh melalui voting.
"Ketika kita rapat dinamika juga berkembang. Mengenai akhir dari rapat itu kita menghormati keputusan yang diambil secara bulat," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (25/12).
Ketika ditanya berapa komposisi dari voting itu, Nurul enggan membeberkannya. Namun ia mengakui bahwa sejak awal dirinya mendorong agar Atut mengundurkan diri.
Pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin beserta wakil ketua Suparman, Ei Nurul Khotimah, Asep Rakhmatulloh, dan Eli Mulyadi itu menyepakati untuk mempertahankan jabatan Atut karena dirasa tidak ada undang-undang yang dilanggar. Sehingga tidak ada alasan kuat untuk mendorong Atut mengundurkan diri.