REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementrian Perdagangan Cina pada Rabu (25/12) menyatakan akan meninjau kembali keputusannya untuk menerapkan pajak antidumping kepada ayam broiler Cina setelah WTO memutuskan menentang langkah Beijing dalam sengketa perdagangan selama empat tahun tersebut.
Akibat perselisihan itu ekspor ayam AS ke Cina merosot hingga 90 persen selama empat tahun terakhir, karena membuat pengekspor harus membayar sekitar 1 miliar dolar AS, setelah Cina menetapkan pajak tinggi antidumping terhadap daging.
Panel WTO memutuskan memihak kepada gugatan AS pada 2 Agustus lalu dan WTO langsung mengadopsi keputusan tersebut pada 25 September tanpa banding dari Cina.
"Kementrian Perdagangan telah memutuskan, berdasar efek penerbitan keputusan tersebut, untuk melakukan investigasi baru terhadap kasus sesuai dengan keputusan dan kesimpulan berdasar laporan dari grup pakar WTO," ujar kementrian dalam pernyataan di situs resminya.