REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Penerimaan CPNS di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan tahun 2013 diduga terindikasi ada kolusi, korupsi dan nepotisme, di mana peserta tes diminta menyetorkan sejumlah uang oleh oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah setempat.
"Dari awal saya sudah menduga adanya indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), namun memang sulit untuk diungkap. Namun dengan adanya kesalahan pengetikan nama peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Ogan Komering Ulu (OKU) yang diumumkan di sejumlah media massa baru-baru ini. Indikasi itu semakin mengarah," tegas Ketua Konsorsium LSM OKU, Herman Sawiran, Kamis.
Menurut dia, tidak masuk akal kalau staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU bisa melakukan kesalahan dalam pengetikan nama peserta tes CPNS yang dinyatakan lulus tanpa disengaja.
Karena menurut dia, banyak instansi yang melakukan hal serupa dengan jumlah peserta lebih banyak, namun tidak terjadi kesalahan saat mengumumkan nama-nama peserta tes lulus.
"Jika memang tidak disengaja kenapa hanya ada enam orang (bukan tujuh seperti diberitakan sebelumnya-red) peserta saja yang salah pengetikan namanya. Jelas ini ada indikasi kecurangan ingin dilakukan oknum BKD OKU," kata Herman.
Diungkapkannya, sudah bukan rahasia umum lagi kalau sejak dulu rekrutmen penerimaan CPNS di OKU terindikasi ada unsur kolusi, korupsi dan nepotisme.
Sementara Praktisi Hukum terkemuka di Baturaja, Wenesday menambahkan bahwa Kepala BKD OKU Sahilmi dinilai tidak mampu mengemban tugas.
Hal ini terlihat adanya kesalahan dalam melakukan pengumuman CPNS OKU, di mana enam orang peserta dianulir kelulusannya, karena staf di instansi itu salah melakukan perengkingan dan pengetikan nama.
Wenesday mengatakan, kesalahan dalam mengetik untuk pengumuman CPNS itu alasan yang tidak masuk akal, karena ini sudah benar-benar kesalahan fatal, terlebih jumlah yang salah cuma enam orang.
"Ini kita duga ada unsur kesengajaan, dan Pihak BKD harus menjelaskannya. Setelah itu, supaya hal ini tidak terulang lagi saat pengumuman seleksi CPNS OKU mendatang, maka Sahilmi diminta legowo mundur dari jabatannya. Hal ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pejabat lain di OKU agar tidak sembarangan menjalankan amanah diberikan kepadanya," tegas Wenesday.
Pendapat serupa juga dikatakan Ketua LSM Amphibi OKU, Dewantara Jaya bahwa kejadian tersebut ada indikasi KKN dalam proses penerimaan CPNS di Kabupaten OKU.
"Dari dulu saya sudah mendengar isu kalau proses rekrutmen CPNS OKU serat KKN dan indikasinya setiap peserta diminta menyetor uang Rp200 juta-Rp300 juta agar bisa lulus. Namun untuk membuktikannya memang sulit," kata Dewantara.
Hanya saja, adanya kesalahan pengetikan nama peserta tes CPNS OKU yang lulus ini semakin menimbulkan kecurigaan bahwa indikasi adanya suap tersebut memang benar-benar terjadi.
"Tugas penegak hukumlah yang harus mengungkap kecurangan ini. Saya harap Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH cepat tanggap menyikapi persoalan ini," tegas Dewantara.
Sementara, Kepala BKD OKU Sahilmi saat dikonfirmasi melalui telpon genggam sebelumnya membenarkan adanya kesalahan dalam pengumuman CPNS tersebut.
Menurut dia, kesalahan tersebut dilakukan oleh stafnya yang salah menginput nama-nama peserta dinyatakan lulus.
"Memang saya akui ada kesalahan yang dilakukan oleh staf, untuk itu kita sudah menghubungi peserta yang semula dinyatakan lulus bahwa telah terjadi kesalahan dalam pengumuman tersebut," katanya.
Menurut Sahilmi, pihaknya juga meminta maaf kepada peserta dan orang tuanya atas kesalahan ini, selanjutnya akan mengumumkan ralat tersebut di koran besok serta di situs resmi BKD OKU.
Dikatakannya, pihaknya tidak pernah berniat merugikan pihak tertentu, justru dengan adanya kesalahan tersebut pihaknya berharap agar tidak ada kesalahan dan kerugian yang lebih besar.