REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyatakan akan menghentikan pemberian izin peralihan rumah toko (Ruko) ke Hotel pada 2014 mengingat banyaknya pengusaha yang mengalihfungsikan izin yang dimilikinya serta kurangnya lahan parkir.
"Tahun 2014 mendatang kami tidak akan mengeluarkan lagi izin alih fungsi ruko menjadi hotel karena kita lihat kebutuhan hunian sudah seiring dengan pertumbuhan hotel bintang empat dan lima di Makassar ini yang kian pesat," ujarnya di Makassar, Kamis.
Ilham mengatakan bahwa semakin meningkatnya kunjungan bisnis maupun wisata di Makassar pada tahun-tahun terakhir ini berimplikasi pada semakin tingginya pula permintaan hunian hotel yang ada.
Karena itu menurut dia Makassar saat ini masih kekurangan hingga 900 kamar hunian, namun angka itu dipastikan akan berkurang seiring banyaknya pembangunan hotel di tahun 2013 ini yang belum rampung.
Bahkan dia menceritakan bahwa tak jarang dirinya pun harus turun tangan mengupayakan ketersedian kamar menginap bagi para tetamu Pemkot Makassar maupun tamu lainya yang berkunjung ke kota Anging Mammiri ini.
Alasan lain Wali Kota Makassar dua periode ini menghentikan pemberian izin peralihan tersebut yakni minimnya ketersediaan lahan parkir yang memadai sesuai dengan ketentuan dengan perbandingan enam kamar banding satu tempat parkir mobil.
Selain itu juga menurutnya kondisi perekonomian masyarakat Makassar saban hari kian meningkat mengakibatkan kebutuhan akan penggunaan hotel juga meningkat.
"Bisaya masyarakat yang hanya bisa menyewa kamar di hotel melati akan tetapi seiring dengan kondisi ekonomi yang semakin baik maka mereka akan beralih ke hunian kelas bintang", ucap Ilham lagi.
Pembangunan Hotel bintang empat oleh PT Grand Shayla Indonesia, anak perusahaan Bosowa Corporation yang terletak di depan rumah pendiri Bosowa ini diperkirakan rampung akhir April 2014 dan akan berkontribusi menambah sekitar 321 jumlah kamar baru di Makassar.