REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Bala bantuan pertama untuk misi penjaga perdamaian PBB di Sudan Selatan diperkirakan tiba dalam dua hari, kata utusan khusus badan dunia untuk negara yang dicabik-kekerasan itu, Hilde Johnson, Kamis (26/12). Dewan Keamanan PBB sepakat meningkatkan hampir dua kali misi di UNMISS.
Bantuannya sebanyak 12.500 tentara dan 1.300 polisi. "Kami bekerja sepanjang jam untuk mendapatkan aset-aset itu," yang akan datang dari misi penjaga perdamaian PBB di Afrika lainnya, terutama dari Republik Demokratik Kongo, wilayah Darfur, Sudan dan Liberia, kata Johnson.
"Kami sedang bekerja 48 jam untuk pengiriman beberapa aset penting yang kita butuhkan," katanya, seperti dilansir dari AFP, Jumat (27/12). Kedua tenaga personel dan peralatan akan dikirim, kata Johnson, tanpa menawarkan rincian lebih lanjut. Helikopter-helikopter dan pesawat angkut militer akhirnya diharapkan akan dikerahkan ke Sudan Selatan.
Johnson berbicara tentang kebutuhan mendesak untuk mendapatkan dukungan tambahan secepat mungkin untuk misi PBB di negara itu, yang telah bergolak dalam beberapa hari kekerasan etnis mematikan. Puluhan ribu warga sipil telah mencari perlindungan di markas PBB di tengah gelombang kekerasan etnis yang menghadapkan anggota Kaum Dinka Presiden Salva Kiir melawan saingan klan Nuer, Riek Machar.
"Pada waktu ini, pihak militer kewalahan dengan arus pencari perlindungan dari warga sipil di kamp kami. Semua pasukan penjaga perdamaian berada di bawah instruksi untuk menggunakan kekuatan ketika warga sipil berada di bawah ancaman," katanya.
Awal pekan ini, pejabat kemanusiaan PBB di Sudan Selatan, Toby Lanzer, menyebutkan korban tewas dalam ribuan, tetapi Johnson mengatakan ia telah salah kutip. "Koordinator PBB memperkirakan lebih dari seribu tewas, mungkin lebih, dan kami setuju dengan itu," katanya, mengakui ia tidak bisa menjelaskan jumlah yang tepat korban tewas.
"Upaya terus dilakukan untuk mencapai gencatan senjata, tetapi sejauh ini saya belum pernah mendengar bahwa suatu terobosan terjadi hari ini," katanya, mengulangi seruan PBB bahwa siapa pun yang bersalah melakukan tindak kekerasan harus dibawa ke pengadilan.