REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Banten Oong Syahroni pesimistis surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014 dapat teralisasi karena beberapa faktor, di antaranya luas areal sawah yang terus berkurang.
"Hambatan itu adalah banyak lahan persawahan sebagai lumbung pangan berubah menjadi perumahan-perumahan maupun kawasan industri. Kita yakin produksi pangan di Indonesia masih tetap mendatangkan beras impor," katanya di Rangkasbitung, Jumat.
Selain itu, perbaikan saluran-saluran irigasi belum maksimal dan masih setengah hati serta banyak juga saluran irigasi kondisinya rusak dan tidak berfungsi untuk mengaliri persawahan, ujarnya.
"Kemudian bantuan benih, pupuk dan alat pertanian lainya dari pemerintah kerapkali terlambat. Begitu pula program percetakan sawah baru hingga kini relatif kecil karena sebagian besar wilayah Banten terdapat perbukitan dan pegunungan," katanya.
Dengan begitu, pihaknya pesimistis produksi surplus beras 10 juta ton bisa terealisasi tahun 2014."Kita sangat berat memberi sumbangan pangan sekitar 300.000 ton jika ditargetkan surplus beras 10 juta ton itu," katanya.
Ia mengatakan selama ini pemerintah percaya diri produksi beras tidak perlu mengimpor sebagaimana pernyataan Menteri Pertanian RI Suswono bahwa tahun ini kebutuhan nasional sudah tidak mengimpor lagi, karena stok beras yang ada di Badan Urusan Logistik (Bulog) melebihi dua juta ton.
"Kami merasa prihatin dengan pernyataan itu, karena beras untuk rakyat miskin atau raskin saja masih impor dari Thailand dan Vietnam," katanya.
Oong meminta pemerintah daerah bertindak tegas dengan tidak mengeluarkan izin bagi alih fungsi lahan pertanian ke industri maupun developer perumahan.
Diperkirakan setiap tahunnya alih fungsi lahan pertanian sekitar 15 persen atau sekitar 110.000 hektare berubah menjadi kawasan industri dan perumahan.Karena itu, kata dia, diprediksikan setiap tahun Indonesia akan mengalami defisit lahan pertanian.
Bahkan, tahun 2020 defisit lahan pertanian mencapai 2,9 juta hektar."Kami berharap pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin alih fungsi guna memenuhi target kebutuhan pangan nasional," katanya.