REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi melemparkan bola panas pelantikan Bupati Gunung Mas Hambit Binti ke Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang.
Gamawan mengatakan masalah pelantikan pihaknya menyerahkan otoritas tersebut ke Gubernur Kalimantan Tengah. Kalau memang KPK menolak, pihaknya akan berkordinasi dengan Pemprov, bagaimana langkah selanjutnya.
“Kita lihat saja dulu penolakan KPK. Pernyataan resminya akan dikirim langsung ke Gubernur dan DPRD, setelah itu baru kita pikirkan langkah selanjutnya,” kata Gamawan.
Sebelumnya KPK menyatakan menolak permohonan izin pelantikan Hambit Bintih di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Hambit saat ini menjadi tahanan KPK karena dugaan menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Khairun Nisa.