REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban mengkritik langkah DPR yang menunda pencairan anggaran untuk TVRI pada 2014. Kebijakan itu dianggap tidak adil karena akan mengorbankan hak masyarakat mendapat informasi.
"Kalau sekarang DPR membuat kebijakan yang memboikot TVRI itu tidak fair," kata Kaban kepada Republika di Jakarta, Jumat (27/12).
Ia mengaku memandang TVRI bukan sekadar saluran televisi biasa. Melainkan, instansi yang setara dengan lembaga tinggi negara baik legislatif mau pun yudikatif. "TVRI itu menggunakan nama Republik Indonesia di belakangnya. Ini sama posisinya dengan DPR dan Kepolisian. Dia (TVRI) milik negara," ujarnya.
Bagi Kaban kebijakan DPR menunda pencairan anggaran untuk TVRI tidak bisa diterima akal. Apalagi selama ini TVRI sudah banyak berkontribusi bagi kecerdasan masyarakat.
"Ini perbuatan orang DPR yang nyalinya kecil tidak berpikir Indonesia, terlalu sektarian. Lihatlah TVRI sebagai instansi negara," kata Kaban.