REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kepolisian Resor Magelang Kota menggerebek sejumlah pelajar yang sedang melakukan pesta minuman keras di sebuah rumah indekos di Jalan Barito Kota Magelang.
Kasubbag Humas Polres Magelang Kota, AKP Murjito di Magelang, Jumat, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (26/12) malam. Dalam penggerebekan itu berhasil dijaring lima pelajar berinisial CF, MA, TM, FM, dan VK
"Mereka digerebek saat minum minuman keras jenis ciu. Dua dari lima pelajar tersebut adalah pelajar putri," katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya ada tujuh pelajar dalam pesta miras tersebut, namun dua pelajar kabur saat penggerebekan.
Ia menuturkan, kelima pelajar itu langsung dibawa ke Polres Magelang Kota untuk dimintai keterangan. Kemudian pada Jumat pagi para orang tua pelajar dipanggil ke kantor polisi.
"Kami hanya memberi pembinaan kepada para pelajar tersebut, selanjutnya kami kembalikan ke orang tua masing-masing. Para orang tua mengaku sedih karena sama sekali tidak mengetahui kalau anak-anak melakukan perbuatan itu," katanya.
Ia menuturkan, para pelajar yang terjaring itu diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. "Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu memantau dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif," katanya.