Jumat 27 Dec 2013 19:57 WIB

Perayaan Tahun Baru Hanya Diperbolehkan Hingga Pukul 01.00

Tahun Baru/ilustrasi
Foto: xyz.co
Tahun Baru/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Mencegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengeluarkan intruksi yang membatasi acara perayaan tahun baru 2014.

"Berbagai rangkaian perayaan tahun baru 2014 kita batasi sampai pukul 01.00 wita," kata dia dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Mataram dengan jajaran Polres Mataram di Mataram, Jumat.

Dengan adanya kebijakan tersebut, ia berharap semua pihak yang memiliki kepentingan segera merancang kegiatannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

"Karena di atas jam itu akan menjadi ranah pihak aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat," katanya.

Pemerintah Kota Mataram sendiri telah menyiapkan rangkaian perayaan puncak pergantian tahun yang dipusatkan pada dua titik, yakni di lapangan Sangkareang dan di kawasan bekas pelabuhan Ampenan.

Dari dua titik yang menjadi pusat perayaan itu, Wali Kota Mataram meminta pengamanan lebih diperketat di kawasan bekas pelabuhan Ampenan. Mengingat di kawasan bekas pelabuhan Ampenan sangat berdekatan dengan depo pertaminan yang menyuplai kebutuhan bahan bakar se-Pulau Lombok.

Aparat kepolisian diharapkan bisa mencari solusi agar para pengunjung tidak terlalu dekat dengan depo pertaminan. Apalagi pada saat menyalakan kembang api.

Wali kota menjelaskan, terbaginya lokasi puncak perayaan tahun baru itu dimaksudkan untuk memecah keramaian dan mengurangi kemacetan di Kota Mataram.

Selain itu Pemerintah Kota Mataram berkepentingan mempromosikan kondisi bekas pelabuhan Ampenan setelah direvitalisasi. Karenanya perayaan di bekas pelabuhan Ampenan dilaksanakan lebih sederhana, agar bisa terkontrol.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement